Lewat Pendampingan Usaha Gula Semut, Reforma Agraria Bangkitkan Kemandirian Ekonomi Desa Hargorejo di Kulon Progo

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kulon Progo – Di lereng perbukitan Menoreh yang hijau dan tenang, warga Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, menatap masa depan dengan optimisme baru. Sejak hadirnya program Reforma Agraria, masyarakat yang dulunya hanya bergantung pada hasil kebun seadanya, mulai bangkit melalui usaha olahan gula semut yang membuka peluang ekonomi lebih luas.

“Dulu kami hanya menjual nira mentah ke pengepul dengan harga murah. Setelah ada pendampingan karena Reforma Agraria, kami bisa mengolah sendiri menjadi gula semut. Pendampingan ini membuka wawasan kami soal cara mengolah, mengemas, dan memasarkan produk dengan lebih baik,” ujar Ketua Petani Gula Semut Desa Hargorejo, Sadiman.

Pengaruh dari Reforma Agraria juga dirasakan oleh kelompok petani lainnya. Mitro, salah satu pelaku usaha gula semut menceritakan bahwa pendampingan dari pemerintah membuat petani di di desanya semakin bersemangat untuk menjaga kualitas dan memperluas jaringan pemasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu alat-alat kami masih sederhana, sekarang sudah lebih baik. Produksi meningkat, penghasilan juga naik. Dengan begitu kami bisa memperbaiki dapur produksi dan menambah peralatan,” ungkap Mitro sembari menunjukkan proses pengolahan gula di dapur produksi.

Melalui Penataan Aset dan Akses yang didapat dari program Reforma Agraria, warga Desa Hargorejo kini memiliki tanah yang bersertipikat hasil Prona tahun 2016 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, yang menjadi dasar pengembangan usaha mereka. Kolaborasi lintas sektor antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, pemerintah daerah, dan PT Nira Lestari Internasional, membuat produksi gula semut di Hargorejo meningkat sehingga mampu menembus pasar nasional maupun internasional.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Perkenalan 3 Pejabat Pengawas Baru

Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, berharap Reforma Agraria akan terus memberikan manfaat bagi warga desanya. “Dengan adanya pendampingan dari BPN, nilai ekonomi gula merah bisa ditingkatkan melalui kegiatan produksi gula semut. Semoga pendampingan usaha dari BPN dapat terus berlanjut. Harapan kami, program-program berikutnya bisa mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Kini, geliat ekonomi Desa Hargorejo semakin nampak. Pendapatan warga meningkat, generasi muda mulai terlibat dalam pengolahan gula semut, dan semangat gotong royong tumbuh kembali. Bagi warga Hargorejo, Reforma Agraria bukan sekadar program, namun awal dari kemandirian yang menumbuhkan harapan. (RT/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru