Suka Cita Natal, Pelayanan Tetap Maksimal di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 25 Desember 2025 — Dalam semangat sukacita Natal dan menyambut libur Hari Raya Natal serta Tahun Baru (Nataru) 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada periode Nataru 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap membuka layanan pemeliharaan data dan informasi pertanahan. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah maupun melakukan konsultasi pertanahan secara langsung tanpa melalui kuasa. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Pelayanan selama masa libur ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan publik, sekaligus sebagai wujud nyata transformasi pelayanan pertanahan yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus ingin memastikan bahwa masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat serta pelayanan yang optimal, bahkan di momen hari besar keagamaan. Diharapkan, kehadiran layanan ini dapat menghadirkan kemudahan sekaligus membawa harapan baru yang sejalan dengan semangat dan sukacita Natal.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar dan aktif dalam mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. Yuk, #SobATRBPN urus sendiri sertipikat tanahmu sekarang!

Selamat Merayakan Hari Raya Natal 2025. 🎄✨

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB