Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Sidang Penyelesaian Aduan PPAT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Sidang Penyelesaian Aduan PPAT

Spread the love

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) melaksanakan sidang dalam rangka penyelesaian surat aduan terhadap PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dimulai pada pukul 10.20 WIB.

Sidang tersebut dihadiri oleh PPAT yang terkait dengan aduan, serta staf. Pelaksanaan sidang merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan PPAT guna memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang ini, dilakukan pembahasan terhadap pokok permasalahan yang tertuang dalam surat aduan, disertai klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Proses sidang berlangsung secara tertib dan objektif dengan mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta keadilan bagi seluruh pihak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan aduan terhadap PPAT merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat integritas dan profesionalisme PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Melalui pelaksanaan sidang ini, diharapkan setiap permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara tepat, proporsional, dan sesuai prosedur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan layanan PPAT, dapat terus terjaga dan ditingkatkan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *