Miliki Sertipikat Elektronik, Masyarakat Jadi Lebih Tenang di Musim Penghujan

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi – Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di tengah musim penghujan yang rawan terjadi bencana. Hal tersebut dirasakan langsung oleh pemohon layanan pertanahan di Kota Bukittinggi yang kini tidak lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik sertipikat tanahnya.

“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Kita kan tidak tahu kalau tiba-tiba banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Risa Fajiriani mengatakan, perubahan dari sertipikat analog ke elektronik tersebut memberikan kemudahan. Salah satunya, dalam proses layanan pertanahan seperti balik nama yang menurutnya dapat diselesaikan lebih cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat, bisa selesai dalam satu hari kalau persyaratannya sudah lengkap dan diperiksa,” ungkap Risa Fajiriani.

Baca Juga:  Pastikan Ketertiban Pengadaan, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Penginputan Sirup Tahun Anggaran 2026

Dari sisi keamanan, Risa Fajiriani menilai Sertipikat Elektronik juga lebih unggul karena terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Hal ini memudahkan pemilik tanah untuk melakukan pengecekan data kapan saja tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak.

Pengalaman tersebut membuat Risa Fajiriani merasa lebih nyaman dibandingkan menyimpan sertipikat fisik. Apalagi di tengah kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana, Sertipikat Elektronik dinilai memberikan perlindungan lebih baik terhadap aset pertanahan milik masyarakat.

“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Kalau yang elektronik, datanya ada di Sentuh Tanahku. Jadi gampang dicek. Walaupun misalnya HP hilang, sertipikatnya tetap bisa diunduh lagi, tinggal login,” tutup Risa. (JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru