Monitoring dan Evaluasi Akhir Tahun Zero Tunggakan oleh Kakanwil BPN Jateng di Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Lampri melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi secara langsung terkait layanan pertanahan serta penyelesaian tunggakan layanan Pendapatan Diterima di Muka, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Jawa Tengah Zero Tunggakan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan guna mendorong percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 10 Kantor Pertanahan telah berhasil mencapai zero tunggakan, yaitu Kantor Pertanahan Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pelaksanaan monev, Lampri mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Wonosobo untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan pertanahan di lapangan serta mengevaluasi progres penyelesaian berkas tunggakan yang masih ada di masing-masing satuan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Lampri menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan. Ia menyampaikan semboyan yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran,
“Ora mulih ora popo, ora tahun baruan ora pateken, sing penting zero tunggakan.”

Semboyan tersebut menjadi penegasan bahwa dedikasi, kerja keras, dan tanggung jawab dalam pelayanan publik harus diutamakan demi memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat penyelesaian tunggakan, serta menjaga akuntabilitas pelayanan publik hingga tercapai target zero tunggakan secara menyeluruh.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru