Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Serah Terima Protokol PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M., serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS), melaksanakan kegiatan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Kudus, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan serah terima protokol tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB dan bertempat di Kantor PPAT Leksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn. Serah terima protokol dilakukan dari Suryanto, S.H., M.Kn. kepada Leksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn., sebagai bagian dari tertib administrasi dan kesinambungan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus.

Pelaksanaan serah terima protokol PPAT ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan arsip, minuta akta, serta dokumen pertanahan lainnya agar tetap terjaga dengan baik, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud pengawasan dan pembinaan Kantor Pertanahan terhadap pelaksanaan tugas PPAT di wilayah kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan tugas PPAT, guna mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT di wilayah Kabupaten Kudus dapat terus terjaga dengan baik, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru