Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Serah Terima Protokol PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M., serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS), melaksanakan kegiatan serah terima protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Kudus, pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kegiatan serah terima protokol tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB dan bertempat di Kantor PPAT Leksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn. Serah terima protokol dilakukan dari Suryanto, S.H., M.Kn. kepada Leksamana Wisnu Hartono, S.Kom., S.H., M.Kn., sebagai bagian dari tertib administrasi dan kesinambungan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus.

Pelaksanaan serah terima protokol PPAT ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan arsip, minuta akta, serta dokumen pertanahan lainnya agar tetap terjaga dengan baik, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud pengawasan dan pembinaan Kantor Pertanahan terhadap pelaksanaan tugas PPAT di wilayah kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menekankan pentingnya profesionalisme, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan tugas PPAT, guna mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT di wilayah Kabupaten Kudus dapat terus terjaga dengan baik, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

#KementerianATRBPN
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru