Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Rapat Daring Tindak Lanjut Pematangan Konsep KKNP-PTLP Tematik STPN TA 2025/2026

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., bersama Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi (KKS), mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Pematangan Konsep Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Profesi – Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tematik Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun Akademik 2025/2026, yang sebelumnya telah dibahas pada rapat tanggal 6 Januari 2026.

Agenda rapat meliputi pembahasan Buku Saku pelaksanaan KKNP-PTLP serta pembahasan teknis pelaksanaan kegiatan KKNP-PTLP Tematik, yang akan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja terkait dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut. Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan konsep, mekanisme, serta kesiapan pelaksanaan kegiatan agar berjalan efektif, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan peran pendidikan vokasi pertanahan serta kontribusi nyata taruna STPN dalam mendukung pelaksanaan program strategis pertanahan di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antara unit pusat dan satuan kerja daerah guna memastikan kesiapan pelaksanaan KKNP-PTLP Tematik secara optimal.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan KKNP-PTLP Tematik Taruna STPN Tahun Akademik 2025/2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pertanahan, sekaligus mendukung percepatan dan ketepatan pelaksanaan program pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.

#KementerianATRBPN
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Berita Terbaru