Kementerian ATR/BPN Cabut Izin HGU Seluas Lebih dari 85 Ribu Hektare di Lampung

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa. Hal tersebut diwujudkan melalui pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari 85 ribu hektare yang berada di Provinsi Lampung.

Keputusan pencabutan izin HGU tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, usai Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (21/01/2026). Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan pengambilan keputusan dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dinyatakan dicabut. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam dan kesamaan pandangan dari seluruh pihak yang terlibat, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun kepentingan strategis negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari rapat tadi, semua sepakat bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU kami nyatakan dicabut. Seluruh pihak memiliki pandangan dan dasar hukum yang sama, sehingga keputusan ini diyakini telah berada pada koridor hukum yang benar demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Nusron Wahid.

Baca Juga:  Peresmian Layanan Pengukuran Terjadwal Oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR)

Adapun total luas HGU yang dicabut mencapai 85.244,925 hektare dan berlokasi di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus untuk menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan.

Melalui kebijakan ini, Kementerian ATR/BPN berharap tata kelola pertanahan nasional semakin tertib, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, penegasan kepastian hukum atas tanah negara diharapkan dapat mendukung stabilitas nasional serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan strategis dan pembangunan berkelanjutan.

Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka penataan dan pengamanan aset negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Komentar di Instagram, Wapres Gibran Datangi SDN 016 Serusa Parit Aman di Rokan Hilir
Kapolsek Kepenuhan dan Camat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Ulak Patian
Om Bob Minta Pemkab Kudus Menutup Green Bellares Jika Tidak Ada OSS, Antipasi Korban Selanjutnya
TMM Ke129Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah,Akses Sulit Jadi PrioritasPembangunan
TMMD Ke-129 Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah, Akses Sulit Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Bekasi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah pembangunan jalan lingkungan di Dusun 1 Tegal Panjang RT 02/RW 01, Sabtu (18/7/2026). Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD Ke-129 bersama masyarakat secara bergotong royong. Salah satu personel yang terlibat, Serda Vikri dari Yonif 843/PVY, mengatakan kondisi medan menuju lokasi cukup sulit, namun tidak mengurangi semangat personel dalam menyelesaikan pekerjaan. “Meski akses menuju lokasi cukup sulit, ini merupakan bagian dari sasaran prioritas pembangunan fisik TMMD. Kami ingin jalan lingkungan ini dapat mempermudah masyarakat Desa Wibawamulya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Serda Vikri. Jalan lingkungan yang dibangun memiliki panjang 175 meter, lebar 1 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat setempat. Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu fokus program TMMD sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan warga terus bersinergi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” kata Michael Ronald. Program TMMD Ke-129 di Desa Wibawamulya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan. (Pendim 0509Kabupaten Bekasi)
Polemik Mangkraknya Tanah Kavpling Diterban, Diduga adanya kerjasama Oknum Pengembang & Oknum Notaris yang Nakal.
Sesuai Perda No 1 Th 2024 PUTR Pati Tarik Retribusi Pemanfaatan Lahan, Geger Dimedsos
Bupati Anton Gandeng PT SMI, Rohul Dapat Pembiayaan Rp154,9 Miliar untuk RSUD dan MPP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

Uncategorized

TMMD Ke-129 Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah, Akses Sulit Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Bekasi — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi terus mempercepat pembangunan infrastruktur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah pembangunan jalan lingkungan di Dusun 1 Tegal Panjang RT 02/RW 01, Sabtu (18/7/2026). Pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD Ke-129 bersama masyarakat secara bergotong royong. Salah satu personel yang terlibat, Serda Vikri dari Yonif 843/PVY, mengatakan kondisi medan menuju lokasi cukup sulit, namun tidak mengurangi semangat personel dalam menyelesaikan pekerjaan. “Meski akses menuju lokasi cukup sulit, ini merupakan bagian dari sasaran prioritas pembangunan fisik TMMD. Kami ingin jalan lingkungan ini dapat mempermudah masyarakat Desa Wibawamulya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Serda Vikri. Jalan lingkungan yang dibangun memiliki panjang 175 meter, lebar 1 meter, dan tebal 15 sentimeter. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat setempat. Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Michael Ronald S.I.P, mengatakan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan menjadi salah satu fokus program TMMD sebagai bentuk sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas infrastruktur desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui TMMD, TNI bersama pemerintah daerah dan warga terus bersinergi membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” kata Michael Ronald. Program TMMD Ke-129 di Desa Wibawamulya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah pedesaan. (Pendim 0509Kabupaten Bekasi)

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:25 WIB

Berawal dari Komentar di Instagram, Wapres Gibran Datangi SDN 016 Serusa Parit Aman di Rokan Hilir

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:49 WIB

Kapolsek Kepenuhan dan Camat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Ulak Patian

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:49 WIB

Om Bob Minta Pemkab Kudus Menutup Green Bellares Jika Tidak Ada OSS, Antipasi Korban Selanjutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:01 WIB

TMM Ke129Bangun Jalan Lingkungan di Cibarusah,Akses Sulit Jadi PrioritasPembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

Polemik Mangkraknya Tanah Kavpling Diterban, Diduga adanya kerjasama Oknum Pengembang & Oknum Notaris yang Nakal.

Berita Terbaru