PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk Masyarakat pada Minggu, 25 Desember 2025

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (2025) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadirkan inovasi layanan terbaru bernama PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).

Program ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus menghadirkan pelayanan prima, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui PELATARAN, masyarakat kini dapat mengurus sendiri berbagai kebutuhan layanan pertanahan pada hari Sabtu dan Minggu, tanpa harus menunggu hari kerja.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menjelaskan bahwa program PELATARAN ditujukan untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang aktif bekerja atau memiliki kesibukan pada hari Senin hingga Jumat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami banyak masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor pada jam kerja. Karena itu, layanan PELATARAN ini dihadirkan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan hak pelayanan secara langsung, mudah, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Rohul Matangkan Persiapan Rakortekrenbang Riau 2026, Sinkronkan Program Daerah dengan Prioritas Nasional

Layanan PELATARAN dibuka setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi penerimaan permohonan layanan pertanahan serta penyerahan produk layanan pertanahan. Seluruh layanan ini hanya dapat diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa, guna menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Inovasi ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap semangat transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sejalan dengan visi “ATR/BPN Kini Lebih Baik, Maju dan Modern”. Dengan hadirnya PELATARAN, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan akses terhadap layanan pertanahan tanpa terkendala waktu dan pekerjaan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui berbagai inovasi seperti PELATARAN, Kantah Kudus berupaya menjadi bagian dari perubahan menuju tata kelola pertanahan yang modern dan berkeadilan.

#PELATARAN
#PelayananAkhirPekan
#KantahKabKudus
#KementerianATRBPN
#ATRBPNTerhubungUntukMelayani
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Berita Terbaru