Kudus, Selasa (27/01/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., didampingi oleh staf, melaksanakan kegiatan cek lapang terhadap berkas permohonan yang diajukan oleh PT Aroma Tobacco International. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Cek lapang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang tercantum dalam berkas permohonan dengan kondisi fisik di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung guna memperoleh data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap batas-batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta kondisi eksisting di lokasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari serta menjamin kepastian hukum atas setiap proses pelayanan yang diberikan.
Melalui kegiatan cek lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung tertib administrasi pertanahan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.
#Kantahkabkudus
