Urus Layanan Pertanahan Sendiri, Lebih Mudah, Aman, dan Transparan

Urus Layanan Pertanahan Sendiri, Lebih Mudah, Aman, dan Transparan

Spread the love

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang mudah, jelas, dan transparan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri tanpa menggunakan perantara atau calo.

Melalui pelayanan langsung di Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat dapat mengikuti alur layanan resmi yang telah ditetapkan serta memperoleh pendampingan langsung dari petugas loket. Dengan demikian, setiap tahapan pelayanan dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengurus layanan pertanahan secara mandiri memberikan berbagai manfaat, di antaranya proses yang lebih aman, biaya yang sesuai dengan ketentuan resmi, serta kemudahan dalam mengetahui perkembangan dan alur layanan. Selain itu, masyarakat juga dapat terhindar dari praktik percaloan yang berpotensi merugikan.

ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh layanan pertanahan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Petugas loket siap memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, mulai dari persyaratan administrasi hingga proses penyelesaian layanan.

Melalui ajakan ini, ATR/BPN berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurus sendiri layanan pertanahan serta berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.

Yuk, rasakan kemudahan mengurus layanan pertanahan secara mandiri di Kantor Pertanahan terdekat. Urus sendiri tanah, pasti lebih aman dan nyaman.

#KementerianATRBPN
#Urussertipikattanahsendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *