BPSDM ATR/BPN Resmi Buka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar Berbasis MOOC Tahun 2026

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar berbasis Massive Open Online Course (MOOC) pada Tahun 2026. Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui Learning Management System (LMS) dan dapat diikuti oleh peserta dari seluruh wilayah Indonesia.

Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar diselenggarakan dengan tujuan membekali peserta agar mampu menerapkan manajemen risiko melalui penyusunan risk register secara tepat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada Tahun 2026, BPSDM ATR/BPN menyediakan 23 angkatan pelatihan yang tersebar sepanjang tahun. Setiap angkatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari secara daring melalui LMS. Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan lulus akan memperoleh 2 (dua) sertifikat, yaitu sertifikat mengikuti pelatihan dan sertifikat kelulusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun alur pelaksanaan pelatihan dimulai dari usulan peserta oleh satuan kerja melalui Google Form yang tercantum dalam surat resmi BPSDM. Selanjutnya, BPSDM melakukan verifikasi data dan menyusun jadwal pelatihan. Pengumuman peserta dan jadwal angkatan disampaikan melalui surat resmi serta media sosial Instagram BPSDM. Peserta yang telah ditetapkan kemudian melakukan login ke LMS untuk mengikuti pelatihan selama lima hari, yang diakhiri dengan ujian sumatif dan evaluasi. Sertifikat akan diterbitkan bagi peserta yang memenuhi ketentuan kelulusan.

Baca Juga:  Wujudkan Kepastian Hukum, Kantah Kab. Kudus Laksanakan Peninjauan Lapangan Panitia A di Desa Karangrowo

Untuk memastikan informasi terkini mengenai daftar peserta dan jadwal pelatihan, peserta diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui tautan bit.ly/MR-Dasar2026.

Melalui pelaksanaan pelatihan ini, BPSDM ATR/BPN berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam penerapan manajemen risiko, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

#BPSDMATRBPN #PelatihanATRBPN #ManajemenRisiko #MOOC #ASNBelajar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru