KKN Pertanahan Sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo, Wamen Ossy: Peningkatan SDM sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) bagi Taruna/i Tahun Akademik 2025-2026. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menilai KKN Pertanahan ini sebagai upaya strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan.

“Kegiatan KKNP-PTLP ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi pembangunan nasional, termasuk apa yang kita lakukan di bidang pertanahan,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

Menurut Wamen Ossy, keterlibatan Taruna/i STPN dalam KKNP-PTLP memiliki arti penting, baik personal maupun bagi bangsa. Dari sisi peserta, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembentukan profesionalisme sejak dini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Taruna/i belajar bahwa pertanahan bukan hanya terkait aturan dan prosedur. Seperti yang diingatkan Bapak Gubernur DIY dalam filosofi Jawa, tanah juga menyangkut manusia, ruang hidup, dan dinamika sosial di daerah,” ucap Wamen Ossy.

Sedangkan dari perspektif bangsa dan negara, ia menyebut KKNP-PTLP jadi sarana strategis untuk menyiapkan aparatur pertanahan yang memahami kondisi lapangan. “Bagi negara, kegiatan ini adalah upaya menyiapkan SDM yang memahami lapangan, terbiasa bekerja lintas sektor, dan mampu menerjemahkan kebijakan ke dalam konteks daerah masing-masing,” lanjut Wamen Ossy.

Baca Juga:  Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Pengalaman lapangan yang akan dirasakan Taruna/i STPN ini menjadi faktor kunci dalam membentuk karakter aparatur pertanahan. “Pengalaman lapangan seperti inilah yang akan membentuk aparatur pertanahan yang ke depan menjadi semakin matang dan bertanggung jawab,” tegas Wamen Ossy.

Melalui pelaksanaan KKNP-PTLP, Kementerian ATR/BPN melepas sebanyak 285 Taruna/i ke DIY, 304 Taruna/i ke Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya ditempatkan di Aceh dan Sumatera Utara. KKNP-PTLP ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Ketua STPN, Sri Yanti Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah pada lokasi penempatan Taruna/i. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

​​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Pastikan Kesesuaian Data, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tinjau Lokasi Tanah Pertanian di Desa Bae
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Ngembalrejo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru