Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas 619 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025-2026, Senin (09/02/2026). Ia menitipkan tiga pesan utama yang perlu dijadikan pedoman selama menjalani kerja lapangan di empat provinsi, yakni D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara

“Izinkan saya menitipkan tiga pesan untuk kalian bawa ke daerah penempatan masing-masing. Pertama, jalani kegiatan ini dengan penuh semangat untuk belajar hal-hal baru. Kedua, jaga integritas dan tanggung jawab. Ketiga, pahami apa yang kalian kerjakan hari ini di daerah masing-masing akan memiliki dampak jangka panjang,” tutur Wamen Ossy, di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY.

Menurut Wamen Ossy, kerja lapangan akan mengajarkan hal-hal yang tidak selalu ditemukan di ruangan kelas. Semangat itu harus diikuti dengan cara bekerja, bersikap, dan berinteraksi yang baik dengan masyarakat. Hal ini diyakini akan membentuk karakter Taruna/i sebagai calon insan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerjaan yang akan dilakukan Taruna/i ini akan berdampak langsung bagi masyarakat dalam jangka panjang. “Pahami bahwa data yang kalian akan perbaharui ataupun proses yang akan kalian jalani akan menjadi bagian dari sistem pertanahan nasional di masa mendatang,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Melalui tiga pesan tersebut, Wamen Ossy berharap pelaksanaan KKNP-PTLP dapat menjadi sarana pembelajaran nyata bagi Taruna/i STPN dalam mengasah kompetensi, integritas, serta kepekaan sosial di tengah masyarakat. “Kiranya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, memberi manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, serta menjadi pengalaman berharga bagi para peserta,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Pembangunan Zona Integritas (ZI)

Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, melaporkan bahwa pelaksanaan KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026 akan tersebar di beberapa daerah. Sebanyak 285 Taruna/i akan diterjunkan ke DIY, 304 Taruna/i di Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya akan ditempatkan di Aceh dan Sumatera Utara. KKNP-PTLP ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.

“KKNP-PTLP ini sebagai sarana kontribusi nyata, Taruna/i STPN bagi peningkatan kualitas data pertanahan nasional dan sinergi berkelanjutan dari STPN kepada Kementerian ATR/BPN untuk masa depan pertanahan Indonesia. Selain itu, maksudnya juga untuk pembelajaran kontekstual pelayanan pertanahan, integrasi kemampuan produk kognitif, psikomotorik, dan afektif,” pungkas Sri Yanti Achmad.

Pada kegiatan Pelepasan KKNP-PTLP yang mengusung tema “STPN Berkontribusi Menguatkan Data Tanah Masyarakat” ini, turut hadir Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah pada lokasi penempatan Taruna/i. (GE/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB