Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bentuk dukungan dilakukan melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan oleh Taruna/i STPN. Keterlibatan taruna/i dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan dan keberlanjutan dokumen negara.

“Ketika kalian membantu kami merestorasi arsip pascabencana, sejatinya kalian itu sedang ikut menjaga ingatan negara dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan dengan baik, tertib, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Awaludin saat menyambut kehadiran taruna/i di Aula Adhiguna, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Selasa (10/02/2026).

Pada kesempatan ini, Awaludin mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN untuk menerima dan menyerahkan 30 Taruna/i STPN yang akan melaksanakan KKNP-PTLP. Pelaksanaan restorasi arsip dilakukan dengan lokasi kerja sementara di Kabupaten Langkat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh “Insyaallah dalam empat bulan ke depan, taruna/i bisa menyelesaikan restorasi arsip yang terdampak bencana,” tutur Awaludin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Awaludin, arsip pertanahan tidak hanya berupa tumpukan dokumen. Di dalamnya, ada banyak nilai sejarah, hak, serta keadilan bagi masyarakat. Melalui KKNP-PTLP ini, Taruna/i STPN akan membantu pemulihan arsip pertanahan sepanjang kurang lebih 780,6 meter linier.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses bangkitnya Aceh dan Sumatera Utara pascabencana. “Melalui program KKNP-PTLP, Taruna/i STPN kami tugaskan untuk membantu restorasi arsip pertanahan pascabencana. Ke depan, kami juga akan melaksanakan sensus pertanahan dengan melibatkan masyarakat guna menghimpun kembali arsip yang tidak dapat diselamatkan serta melakukan verifikasi fisik bidang tanah,” jelasnya.

Baca Juga:  Capaian Nilai Strategi Komunikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Periode April 2026

Sri Pranoto, selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara juga berkomitmen menerima sekaligus mendampingi taruna/i dalam bertugas. Pendampingan mencakup pembimbingan teknis, pemberian ruang praktik terbaik, serta dukungan penuh agar pelaksanaan KKNP-PTLP berjalan optimal.

“Tentunya kami akan memastikan para taruna akan dibimbing secara maksimal agar memperoleh pengalaman praktik yang berkualitas selama bertugas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh,” terang Sri Pranoto.

Dalam kesempatan ini, Ketua STPN, Sri Yanti Achmad juga menyerahkan bantuan berupa dua unit alat ukur, yaitu satu unit Total Station dan satu set Real-Time Kinematic Global Navigation Satellite System kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan pengukuran dan pemulihan data pertanahan di wilayah terdampak bencana.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya; sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara; serta sejumlah Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru