Semarang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut percepatan perolehan tanah dan redistribusi tanah dalam rangka Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/02/2026), dan diikuti secara luring maupun daring.
Rapat dihadiri oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, yang mengikuti secara daring. Turut hadir jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota lokasi redistribusi tanah tahun 2026.
Dalam arahannya, Lampri menegaskan pentingnya percepatan Reforma Agraria sebagai program strategis nasional guna mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah. Sinergi antara Badan Bank Tanah, Kanwil BPN, dan Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Perdananto Aribowo menekankan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang berada di bawah pengelolaan Badan Bank Tanah demi meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah. Sementara itu, Embun Sari menggarisbawahi pentingnya percepatan identifikasi, verifikasi, dan penetapan lokasi redistribusi agar pelaksanaan Reforma Agraria tepat sasaran.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud penyamaan persepsi dan penguatan langkah strategis dalam pelaksanaan redistribusi tanah di Jawa Tengah sebagai wujud komitmen pemerintah mendukung Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNAntiKorupsi
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
