Sinergi ATR/BPN dan Badan Bank Tanah Percepat Pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Tengah

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut percepatan perolehan tanah dan redistribusi tanah dalam rangka Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/02/2026), dan diikuti secara luring maupun daring.

Rapat dihadiri oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, serta Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, yang mengikuti secara daring. Turut hadir jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota lokasi redistribusi tanah tahun 2026.

Dalam arahannya, Lampri menegaskan pentingnya percepatan Reforma Agraria sebagai program strategis nasional guna mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah. Sinergi antara Badan Bank Tanah, Kanwil BPN, dan Kantor Pertanahan menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Perdananto Aribowo menekankan bahwa koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang berada di bawah pengelolaan Badan Bank Tanah demi meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah. Sementara itu, Embun Sari menggarisbawahi pentingnya percepatan identifikasi, verifikasi, dan penetapan lokasi redistribusi agar pelaksanaan Reforma Agraria tepat sasaran.

Melalui rapat ini, diharapkan terwujud penyamaan persepsi dan penguatan langkah strategis dalam pelaksanaan redistribusi tanah di Jawa Tengah sebagai wujud komitmen pemerintah mendukung Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNAntiKorupsi
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB