Sosialisasi Permohonan Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah dalam Rangka Redorma Agraria di Lokasi Tanah Cadangan Umum

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P5T) bersama jajaran Badan Bank Tanah serta jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Rencana Pelaksanaan Reforma Agraria diatas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah (BBT) di Kabupaten Landak yang berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) HGU No 1 PT Kebun Aria di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Landak (10/02/2026). Rapat ini bertujuan untuk sosialisasi rencana pelaksanaan RA diatas HPL Badan Bank Tanah pada lokasi TCUN yang diperuntukan untuk BBT akan dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan Reforma Agraria dan kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak menyambut baik dan mendukung rencana pelaksanaan Reforma Agraria di lokasi TCUN dan berharap dapat berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa permasalahan di Kabupaten Landak pada tanah bekas Hak Guna Usaha ataupun Tanah Terlantar dikuasai oleh pihak – pihak yang memiliki kepentingan di lokasi tersebut sehingga dikhwatirkan akan menimbulkan sengketa dan konflik. Pemerintah Kabupaten Landak melalui Sekretaris Daerah menyampaikan usulan apabila terdapat permintaan tanah di tanah bekas hak sebaiknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk diajukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk penataan kembali ke pihak lain yang berkepentingan.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Kantor Petranahan Kabupaten Kudus Petugas Siap Senin, 29 Desember 2025

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak, Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak, Kepala Badan Perencaan Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru