Sosialisasi Permohonan Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah dalam Rangka Redorma Agraria di Lokasi Tanah Cadangan Umum

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P5T) bersama jajaran Badan Bank Tanah serta jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Rencana Pelaksanaan Reforma Agraria diatas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah (BBT) di Kabupaten Landak yang berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) HGU No 1 PT Kebun Aria di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Landak (10/02/2026). Rapat ini bertujuan untuk sosialisasi rencana pelaksanaan RA diatas HPL Badan Bank Tanah pada lokasi TCUN yang diperuntukan untuk BBT akan dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan Reforma Agraria dan kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak menyambut baik dan mendukung rencana pelaksanaan Reforma Agraria di lokasi TCUN dan berharap dapat berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa permasalahan di Kabupaten Landak pada tanah bekas Hak Guna Usaha ataupun Tanah Terlantar dikuasai oleh pihak – pihak yang memiliki kepentingan di lokasi tersebut sehingga dikhwatirkan akan menimbulkan sengketa dan konflik. Pemerintah Kabupaten Landak melalui Sekretaris Daerah menyampaikan usulan apabila terdapat permintaan tanah di tanah bekas hak sebaiknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk diajukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk penataan kembali ke pihak lain yang berkepentingan.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Apresiasi atas Inovasi Digital Komunikasi Publik dari GPR Institute

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak, Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak, Kepala Badan Perencaan Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB