Sosialisasi Permohonan Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah dalam Rangka Redorma Agraria di Lokasi Tanah Cadangan Umum

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P5T) bersama jajaran Badan Bank Tanah serta jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Rencana Pelaksanaan Reforma Agraria diatas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah (BBT) di Kabupaten Landak yang berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) HGU No 1 PT Kebun Aria di Ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Landak (10/02/2026). Rapat ini bertujuan untuk sosialisasi rencana pelaksanaan RA diatas HPL Badan Bank Tanah pada lokasi TCUN yang diperuntukan untuk BBT akan dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan Reforma Agraria dan kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak menyambut baik dan mendukung rencana pelaksanaan Reforma Agraria di lokasi TCUN dan berharap dapat berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa beberapa permasalahan di Kabupaten Landak pada tanah bekas Hak Guna Usaha ataupun Tanah Terlantar dikuasai oleh pihak – pihak yang memiliki kepentingan di lokasi tersebut sehingga dikhwatirkan akan menimbulkan sengketa dan konflik. Pemerintah Kabupaten Landak melalui Sekretaris Daerah menyampaikan usulan apabila terdapat permintaan tanah di tanah bekas hak sebaiknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk diajukan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk penataan kembali ke pihak lain yang berkepentingan.

Baca Juga:  Pastikan Tata Kelola Prima, Ditjen PTPP Gelar Rapat Inventarisasi Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN)

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Landak, Kepala Dinas Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Landak, Kepala Badan Perencaan Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Landak, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Landak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah
Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)
Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Predikat A pada SKM dan SPAK Periode Agustus 2026
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Komitmen Kami Melayani di Akhir Pekan, Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:34 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 06:33 WIB

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

Kamis, 10 September 2026 - 04:25 WIB

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 04:24 WIB

Layanan Jasa Akses Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang (IGT-PR)

Rabu, 9 September 2026 - 05:21 WIB

Target 87% LP2B Tercapai Sebelum 2029, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terbaru

Uncategorized

Percepat Pelaksanaan Redistribusi Tanab di Atas HPL Badan Bank Tanah

Kamis, 10 Sep 2026 - 04:25 WIB