Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran 25 Pemuda di Sukolilo, Polisi Wajibkan Absen Bareng Orang Tua

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com, Pati – Upaya tawuran antar pemuda di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan jajaran Polsek Sukolilo pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Aksi yang melibatkan pemuda Dukuh Penggingwangi, Desa Kasiyan dan Dukuh Poncomulyo, Desa Gadudero itu dibubarkan sebelum bentrokan terjadi. Situasi wilayah pun kembali kondusif.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WIB di jalan alternatif Sukolilo-Kudus, turut wilayah Dukuh Penggingwangi. Puluhan pemuda dari dua dukuh itu diduga telah bersiap untuk saling serang setelah sebelumnya terjadi kesalahpahaman di jalan.

Kapolresta pati melal ii Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan insiden bermula saat rombongan pemuda Poncomulyo melintas sepulang dari wilayah Kayen. Saat melintas di Dukuh Penggingwangi, suara knalpot motor yang digeber memicu ketersinggungan warga setempat hingga berujung saling tantang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya hanya persoalan sepele, motor digeber saat melintas sehingga memicu emosi. Namun informasi itu cepat menyebar dan mengundang reaksi kelompok lain,” ujar AKP Sahlan.

Menurutnya, setelah menerima informasi potensi keributan, personel yang tengah patroli rutin langsung bergerak menuju lokasi. Polisi mendapati dua kelompok pemuda telah berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran.

Baca Juga:  Pembahasan Penanganan Konflik Lokasi Prioritas Reforma Agraria Usulan Konsorsium Pembaruan Agraria

“Anggota kami segera melakukan langkah persuasif dan pengamanan. Alhamdulillah belum sempat terjadi bentrokan fisik,” tegasnya.

Sebanyak 17 pemuda dari Dukuh Poncomulyo dan 8 pemuda dari Dukuh Penggingwangi kemudian diamankan ke Mapolsek Sukolilo untuk didata dan dilakukan pembinaan. Orang tua masing-masing turut dipanggil guna menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

AKP Sahlan menegaskan pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang.

“Kami lakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua juga kami libatkan agar pengawasan lebih maksimal,” katanya.

Selain itu, para pemuda yang terlibat diwajibkan melakukan absen rutin di Mapolsek Sukolilo sebagai bentuk kontrol dan pembinaan.

“Langkah ini sebagai efek jera sekaligus pengawasan. Kami ingin mereka fokus pada kegiatan positif,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, patroli dini hari akan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan kamtibmas, terutama menjelang waktu sahur yang rawan gesekan antar kelompok pemuda.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui potensi konflik. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Resta Pati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru