Penyesuaian PP 28 Tahun 2025: Kantah Kudus Perdalam Implementasi Sistem OSS

Penyesuaian PP 28 Tahun 2025: Kantah Kudus Perdalam Implementasi Sistem OSS

Spread the love

Kudus – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, disampaikan penjelasan mengenai substansi perubahan dan penyesuaian regulasi dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem OSS.

Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan materi simulasi penggunaan Sistem OSS. Simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta terkait implementasi penyesuaian regulasi dalam proses perizinan, sehingga dapat diterapkan secara tepat dan seragam di lapangan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan perizinan berusaha yang terintegrasi, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan penataan dan pemberdayaan pertanahan yang selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung terwujudnya pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *