Dukung Penataan Pertanahan Berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Konsolidasi Tanah

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis (26/02/2026), Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si., mengikuti kegiatan Zoom Meeting Coaching Clinic Konsolidasi Tanah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan Coaching Clinic ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia yang memiliki program Konsolidasi Tanah di wilayah kerjanya. Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis, keseragaman pelaksanaan, serta kualitas penyelenggaraan Konsolidasi Tanah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek pelaksanaan Konsolidasi Tanah, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan teknis di lapangan, penyelesaian administrasi, hingga evaluasi dan pelaporan kegiatan. Selain itu, peserta juga diberikan ruang diskusi untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan serta mendapatkan solusi dan arahan langsung dari Direktorat Teknis terkait.

Dalam keterangannya, Atikah menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus saat ini memiliki kegiatan Konsolidasi Tanah yang berlokasi di Desa Klumpit. Melalui kegiatan Coaching Clinic ini, diharapkan pelaksanaan Konsolidasi Tanah di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung dan menyukseskan program Konsolidasi Tanah sebagai salah satu upaya strategis dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB