Penyesuaian PP 28 Tahun 2025: Kantah Kudus Perdalam Implementasi Sistem OSS

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, disampaikan penjelasan mengenai substansi perubahan dan penyesuaian regulasi dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem OSS.

Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan materi simulasi penggunaan Sistem OSS. Simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta terkait implementasi penyesuaian regulasi dalam proses perizinan, sehingga dapat diterapkan secara tepat dan seragam di lapangan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan perizinan berusaha yang terintegrasi, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan penataan dan pemberdayaan pertanahan yang selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung terwujudnya pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru