Penyesuaian PP 28 Tahun 2025: Kantah Kudus Perdalam Implementasi Sistem OSS

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah.

Sosialisasi ini menghadirkan Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, disampaikan penjelasan mengenai substansi perubahan dan penyesuaian regulasi dalam PP Nomor 28 Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem OSS.

Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan materi simulasi penggunaan Sistem OSS. Simulasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta terkait implementasi penyesuaian regulasi dalam proses perizinan, sehingga dapat diterapkan secara tepat dan seragam di lapangan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan perizinan berusaha yang terintegrasi, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan penataan dan pemberdayaan pertanahan yang selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi serta mendukung terwujudnya pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB