Kanwil BPN Jawa Tengah Gelar Rapat Reenginering Proses Bisnis Layanan Pertanahan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang (3/3/2026) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat kegiatan Reengineering Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Pertanahan Berbasis Risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT. RSM Indonesia Konsultan yang memaparkan sekaligus memandu diskusi terkait strategi penataan ulang proses bisnis, penyempurnaan SOP, serta penguatan standar pelayanan berbasis risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rapat tersebut mengundang jajaran pejabat dan koordinator substansi dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Surakarta. Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, narasumber dari PT. RSM Indonesia Konsultan menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi hambatan, meningkatkan kepastian hukum, serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap prosedur yang berjalan saat ini dan identifikasi area yang perlu disederhanakan maupun diperkuat. Melalui reengineering proses bisnis ini, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih efektif, terukur, dan adaptif terhadap dinamika regulasi maupun kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung transformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme layanan pertanahan, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB