Kanwil BPN Jawa Tengah Gelar Rapat Reenginering Proses Bisnis Layanan Pertanahan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang (3/3/2026) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat kegiatan Reengineering Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Standar Pelayanan Pertanahan Berbasis Risiko sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT. RSM Indonesia Konsultan yang memaparkan sekaligus memandu diskusi terkait strategi penataan ulang proses bisnis, penyempurnaan SOP, serta penguatan standar pelayanan berbasis risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Rapat tersebut mengundang jajaran pejabat dan koordinator substansi dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Surakarta. Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, narasumber dari PT. RSM Indonesia Konsultan menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam setiap tahapan pelayanan pertanahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi hambatan, meningkatkan kepastian hukum, serta mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap prosedur yang berjalan saat ini dan identifikasi area yang perlu disederhanakan maupun diperkuat. Melalui reengineering proses bisnis ini, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih efektif, terukur, dan adaptif terhadap dinamika regulasi maupun kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung transformasi birokrasi dan peningkatan profesionalisme layanan pertanahan, sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB