Rapat Koordinasi Reforma Agraria di atas HPL Badan Bak Tanah

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan Badan Bank Tanah dengan substansi pembahasan Koordinasi Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria diatas HPL Badan Bank Tanah pada Jumat (27/02/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah ini mengusulkan untuk mensertipikatkan tanah melalui Redistribusi Tanah. Pihak Bank Tanah menjelaskan tahapan Reforma Agraria yang sudah berlangsung di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah salah satunya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Direktur Jenderal Penataan Agraria dalam arahannya mengingatkan masalah anggaran jangan ada duplikasi atau satu kegiatan dibayar oleh dua anggaran. Setiap subjek harus ditelisik subjeknya apakah memenuhi kriteria atau tidak serta diverifikasi terkait dengan persyaratan yang ada.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dan beserta jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB