Rapat Koordinasi Reforma Agraria di atas HPL Badan Bak Tanah

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan Badan Bank Tanah dengan substansi pembahasan Koordinasi Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria diatas HPL Badan Bank Tanah pada Jumat (27/02/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah ini mengusulkan untuk mensertipikatkan tanah melalui Redistribusi Tanah. Pihak Bank Tanah menjelaskan tahapan Reforma Agraria yang sudah berlangsung di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah salah satunya di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Direktur Jenderal Penataan Agraria dalam arahannya mengingatkan masalah anggaran jangan ada duplikasi atau satu kegiatan dibayar oleh dua anggaran. Setiap subjek harus ditelisik subjeknya apakah memenuhi kriteria atau tidak serta diverifikasi terkait dengan persyaratan yang ada.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan dan beserta jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru