Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Aduan PT Fuhua di Kejaksaan Negeri Pati

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Suararevolusi.com, Pati Jawa Tengah – ‎Tim kuasa hukumbwarga Desa Penambuhan, Bagas Pamenang N, S.H. dan Slamet Widodo, S.H., mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Senin (9/3).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat penegasan terkait aduan PT Fuhua Travel Goods Indonesia, yang hingga kini dinilai belum mendapatkan respon yang jelas dari pihak kejaksaan.​​Bagas Pamenang, menyatakan kekecewaannya lantaran aduan yang telah dimasukkan sejak 23 hari lalu seolah jalan di tempat. Meskipun sempat dipanggil untuk klarifikasi oleh unit Intel Kejari Pati satu minggu setelah aduan, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan lebih lanjut.

‎​”Sudah 23 hari dari mulai aduan kita masukkan sampai hari ini tidak ada respon. Bahkan dari unit Intel kami coba hubungi via WhatsApp dua kali juga tidak ada jawaban,” ujar Bagas saat memberikan keterangan usai keluar dari kantor Kajari Pati, Senin 9 Maret 2026.

‎​Ia menegaskan bahwa timnya ingin menanyakan kepastian apakah aduan tersebut diterima atau tidak. Jika diterima, seharusnya perkara ini sudah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) karena sudah melewati batas waktu 14 hari kerja.

‎​Menuntut Kepastian Hukum bagi Klien
‎​Senada dengan Bagas, Slamet Widodo yang akrab disapa Om Bob, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi klien mereka. Sebagai penerima kuasa, pihaknya merasa bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada klien mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.

‎​”Kami berharap ada tindak lanjut, ini ketiga kalinya kami datang ke kejaksaan Pati. Kalau memang dirasa tidak cukup (bukti) untuk masuk, ya berikan surat resmi supaya ada kepastian,” tegas Om Bob.

‎​​Hingga saat ini, tim kuasa hukum tercatat sudah tiga kali mendatangi Kejari Pati untuk mengawal kasus ini. Mereka sepakat memberikan tenggat waktu hingga hari Jumat minggu ini untuk mendapatkan jawaban resmi.

‎​Jika tetap tidak ada respon, tim kuasa hukum berencana akan menaikkan aduan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke Kejaksaan Agung (Jagung).

‎Hingga berita ditayangkan, belum mengkonfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati terkait aduan kepada PT Fuhua Travel Goods Indonesia yang berlokasi di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Baca Juga:  Ditjen PHPT dan UGM Kolaborasi Susun Naskah Akademik RPP Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah

( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB