Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Aduan PT Fuhua di Kejaksaan Negeri Pati

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Suararevolusi.com, Pati Jawa Tengah – ‎Tim kuasa hukumbwarga Desa Penambuhan, Bagas Pamenang N, S.H. dan Slamet Widodo, S.H., mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Senin (9/3).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan surat penegasan terkait aduan PT Fuhua Travel Goods Indonesia, yang hingga kini dinilai belum mendapatkan respon yang jelas dari pihak kejaksaan.​​Bagas Pamenang, menyatakan kekecewaannya lantaran aduan yang telah dimasukkan sejak 23 hari lalu seolah jalan di tempat. Meskipun sempat dipanggil untuk klarifikasi oleh unit Intel Kejari Pati satu minggu setelah aduan, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan lebih lanjut.

‎​”Sudah 23 hari dari mulai aduan kita masukkan sampai hari ini tidak ada respon. Bahkan dari unit Intel kami coba hubungi via WhatsApp dua kali juga tidak ada jawaban,” ujar Bagas saat memberikan keterangan usai keluar dari kantor Kajari Pati, Senin 9 Maret 2026.

‎​Ia menegaskan bahwa timnya ingin menanyakan kepastian apakah aduan tersebut diterima atau tidak. Jika diterima, seharusnya perkara ini sudah dilimpahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) karena sudah melewati batas waktu 14 hari kerja.

‎​Menuntut Kepastian Hukum bagi Klien
‎​Senada dengan Bagas, Slamet Widodo yang akrab disapa Om Bob, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi klien mereka. Sebagai penerima kuasa, pihaknya merasa bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada klien mengenai sejauh mana proses hukum berjalan.

‎​”Kami berharap ada tindak lanjut, ini ketiga kalinya kami datang ke kejaksaan Pati. Kalau memang dirasa tidak cukup (bukti) untuk masuk, ya berikan surat resmi supaya ada kepastian,” tegas Om Bob.

‎​​Hingga saat ini, tim kuasa hukum tercatat sudah tiga kali mendatangi Kejari Pati untuk mengawal kasus ini. Mereka sepakat memberikan tenggat waktu hingga hari Jumat minggu ini untuk mendapatkan jawaban resmi.

‎​Jika tetap tidak ada respon, tim kuasa hukum berencana akan menaikkan aduan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke Kejaksaan Agung (Jagung).

‎Hingga berita ditayangkan, belum mengkonfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati terkait aduan kepada PT Fuhua Travel Goods Indonesia yang berlokasi di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Baca Juga:  Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Pimpin Apel Pagi, Momentum Penguatan Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

( team)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru