Kantor Pertanahan Kudus melaksanakan Pengarahan bagi Petugas Loket

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kudus, 02 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pengarahan bagi petugas loket pelayanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, kedisiplinan, serta profesionalisme petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pengarahan dipimpin oleh pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan diikuti oleh seluruh petugas loket. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan ramah sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan prima.

Selain itu, petugas juga diingatkan untuk selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat akurat dan tidak menimbulkan kebingungan. Integritas dan sikap anti pungutan liar (pungli) juga menjadi penekanan utama dalam kegiatan ini.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas loket dapat meningkatkan kualitas kinerja, meminimalisir kesalahan dalam pelayanan, serta mampu memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/Kantahkabkudus
Instagram : kantahkabkudus
Facebook : Kantah Kab Kudus
X : Atr/Bpn Kudus
Tiktok : KantahKabKudus
Youtube : kantahkabkudus
Website : https://kab-kudus.atrbpn.go.id/

#KementerianATRBPN
#KantahKabKudus
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB