Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).

Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.

Baca Juga:  Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiataan PPNS Ruang Provinsi Papua

“Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital. (LS/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas
DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS
MasNya ATR/BPN Hadirkan Layanan Informasi Pertanahan melalui Live TikTok
Selamat Datang dan Bergabung, Nono Suhartono sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selamat Datang dan Bergabung, Joko Pitoyo Cahyono sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pelantikan Pejabat ATR/BPN, Momentum Perkuat Integritas dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR
Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:56 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi, Wujudkan Pelayanan Bersih dan Berintegritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:55 WIB

DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:54 WIB

MasNya ATR/BPN Hadirkan Layanan Informasi Pertanahan melalui Live TikTok

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Selamat Datang dan Bergabung, Nono Suhartono sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Selamat Datang dan Bergabung, Joko Pitoyo Cahyono sebagai Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

DIBUKA KEMBALI! MAGANGHUB BATCH 3 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KUDUS

Sabtu, 31 Okt 2026 - 00:55 WIB