Ditjen Tata Ruang Hadiri Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang diselenggarakan secara luring dan daring pada Kamis (2/4/2026) di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sekaligus untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta regulasi terkait pengawasan kearsipan.

Direktorat Jenderal Tata Ruang dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, yang hadir bersama jajaran pejabat dan pengelola arsip di lingkungan Ditjen Tata Ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan arsip memiliki peran strategis dalam mendukung akuntabilitas kinerja organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Oleh karena itu, pengawasan kearsipan perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Dalu.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal tahun 2026 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan unit kerja terhadap standar kearsipan sekaligus mendorong peningkatan nilai pengawasan dan reformasi birokrasi.

Baca Juga:  Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Pertanyakan Aduan PT Fuhua di Kejaksaan Negeri Pati

“Melalui pengawasan kearsipan internal ini, kita ingin memastikan seluruh unit kerja mampu memenuhi standar pengelolaan arsip, baik dari aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip, serta didukung oleh sumber daya dan sarana yang memadai,” jelas Awaludin.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa penilaian pengawasan kearsipan terdiri dari aspek pengelolaan arsip dinamis dan aspek sumber daya kearsipan, dengan komposisi penilaian sebesar 60 persen dari pengawasan eksternal dan 40 persen dari pengawasan internal.

Selain itu, disampaikan sejumlah permasalahan yang masih dihadapi, antara lain belum optimalnya penggunaan aplikasi SRIKANDI, belum tertibnya penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif, keterbatasan sumber daya manusia kearsipan, serta kurangnya sarana dan prasarana pendukung di unit kerja.

Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi lintas unit kerja pusat di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir dalam rapat, jajaran pimpinan tinggi pratama serta pejabat dan pengelola arsip dari unit kerja pusat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru