Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya mempercepat penyusunan dan penetapan rencana tata ruang yang berkualitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Selasa (21/04/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas dua dokumen perencanaan, yakni Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026–2046 serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Sengayam, Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026–2046.

Kesempatan pertama diberikan kepada Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, untuk memaparkan Ranperda RTRW Kabupaten Barru. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan RTRW dilakukan dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, di antaranya penetapan Kabupaten Barru sebagai pusat kegiatan wilayah serta pengembangan Pelabuhan Garongkong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan ruang Kabupaten Barru diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan ketahanan terhadap bencana,” jelas Bupati Barru.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menyampaikan bahwa Wilayah Perencanaan Sengayam memiliki peran strategis dan berpotensi menjadi kawasan strategis tingkat provinsi maupun kabupaten, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi. Selain itu, posisinya sebagai pintu gerbang wilayah menjadikan kawasan ini sebagai akses penting Provinsi Kalimantan Selatan menuju Ibu Kota Nusantara, yang didukung oleh jaringan jalan arteri primer sehingga berfungsi sebagai simpul transportasi strategis.

Baca Juga:  Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

“Penyusunan RDTR WP Sengayam memberikan kepastian perencanaan yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, kemudahan investasi, serta pembangunan daerah yang lebih terarah, cepat, dan berkelanjutan,”tambah Muhammad Rusli.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam arahannya meminta pemerintah daerah untuk segera mengakomodasi masukan dari Kementerian/Lembaga dalam waktu maksimal 20 hari kerja, agar Persetujuan Substansi dapat segera diterbitkan. Selanjutnya, penetapan Peraturan Daerah diharapkan dapat dilakukan paling lama dua bulan setelah persetujuan tersebut.

“Harapannya, dalam 2 (dua) bulan ke depan rencana tata ruang sudah selesai dan ditetapkan, sehingga dapat memberikan kepastian bagi investasi,” ujar Suyus.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian masukan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB