Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 09 Juni 2026 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengadakan kegiatan Koordinasi Pendampingan Usaha di Balai Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Selasa (09/06). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Kesambi sebagai Lokasi Kegiatan Akses Reforma Agraria Kategori V (Fase 2) tahun 2026.

​Kegiatan Koordinasi dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa terkait. Agenda utama kegiatan ini adalah menyampaikan informasi terkait strategi pelaksanaan Reforma Agraria serta upaya pemberdayaan masyarakat melalui akses terhadap sumber daya ekonomi dan kelembagaan.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Struktural Sebanyak 21 pejabat struktural di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah resmi dilantik oleh Menteri ATR/BPN

​Dalam sambutannya, Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh.,M.Si. menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program ini. “Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pelatihan, modal usaha, dan pendampingan agar tanah yang dimiliki dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kesambi dapat memahami potensi serta manfaat dari program Reforma Agraria, serta terlibat aktif dalam proses pemberdayaan yang mendukung peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Perkara Kejari Rokan Hulu Lolos Restorative Justice, Penuntutan Resmi Dihentikan
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ngemplak
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Wates
Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Glagahwaru
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah Secara Daring
Kakanwil BPN Provinsi Jateng Lantik Empat Penilai Pertanahan, Perkuat Profesionalisme dan Kepastian Hukum
Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas, Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT
Sinergi yang Kuat, Pelayanan yang Berkualitas ATR/BPN dan PPAT bersama Jaga Kepastian Hukum Pertanahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dua Perkara Kejari Rokan Hulu Lolos Restorative Justice, Penuntutan Resmi Dihentikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:47 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ngemplak

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:46 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Wates

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Glagahwaru

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan Daerah Secara Daring

Berita Terbaru