Kudus – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan survei lapang di Embung Mbalong yang berada di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi pendampingan usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria (ARA).
Survei lapang dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Atikah, A.Ptnh., M.Si., bersama staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan, serta didampingi oleh perangkat Desa Kesambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperoleh gambaran mengenai potensi pemanfaatan Embung Mbalong sebagai salah satu aset yang dapat dikembangkan melalui program Akses Reforma Agraria. Hasil survei diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun outlook dan jenis kegiatan pemberdayaan yang sesuai, sehingga mampu mendukung peningkatan nilai manfaat serta pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi lokal guna mendukung keberhasilan program Reforma Agraria yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.














