Membuka Forum Penandatanganan BA Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Dirjen PPTR Lampri : Pengendalian Pemanfaatan Ruang Untuk Menjaga Wibawa Hukum Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) selenggarakan forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang dihadiri sejumlah pimpinan daerah yaitu Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran; Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Amin, pada Kamis, (9/4/2026).

Forum yang dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, tersebut merupakan puncak rangkaian kegiatan verifikasi penanganan IPPR yang dilaksanakan untuk memastikan tidak terjadi pemutihan dalam proses revisi dan penyusunan rencana tata ruang (RTR) serta upaya Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang mendorong terciptanya ekosistem pengendalian pemanfaatan ruang di daerah yang efektif.

Dalam pembukaannya, Lampri menyampaikan pentingnya melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang di setiap tingkatan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain menciptakan keharmonisan pemanfaatan ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang perlu dilaksanakan untuk menjaga wibawa hukum di bidang penataan ruang,” tegas Lampri.

Lebih lanjut Lampri juga menghimbau kepada seluruh perwakilan daerah yang hadir untuk memperhatikan istruksi Menteri ATR/Kepala BPN dalam proses revisi dan penyusunan RTR agar menetapkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ada di masing-masing daerah.

Baca Juga:  Digitalisasi Layanan Pertanahan Terus Dikembangkan, Warga Jakarta Kagum dengan Sentuh Tanahku

Untuk mendorong kesadaran pejabat daerah yang hadir, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menyampaikan potret kinerja pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

“Berdasarkan hasil penilaian yang dilaksanakan Ditjen PPTR Tahun 2024, dari 38 Provinsi di Indoensia, hanya 6 Provinsi yang memiliki kinerja baik dalam pelaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang. Sedangkan dari 514 kabupaten-kota, hanya 34 kabupaten-kota yang berkinerja baik,” ungkap Agus.

Dijelaskan oleh Agus, kondisi tersebut mengisyaratkan perlunya menumbuhkan kesadaran terkait pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang di tengah tantangan kemudahan proses perizinan berusaha yang berpotensi menimbulkan permasalahan seperti pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.

Dalam puncak acara, Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) ditandatangani Bersama oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, bersama Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Tumiran; Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza; Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra; Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin; dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Buton Tengah, Amin.

Menutup forum penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, Agus menjelaskan Berita Acara yang telah ditandatangani selanjutnya akan disampaikan kepada Ditjen Tata Ruang sebagai pertimbangan penerbitan Persetujuan Substansi revisi dan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR).

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru