Direktorat Jenderal Penataan Agraria Menggelar Bimbingan Teknis di 7 Provinsi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria melalui Direktorat Landreform lanjut melaksanakan Bimbingan Teknis Kegiatan Landreform Tahun 2026 di 7 provinsi, yang diselenggarakan di Kanwil BPN Provinsi Maluku (14-16/04/2026), Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat (15-17/04/2026), Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau (20-21/04/2026), Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur (21-23/04/2026) dan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kanwil BPN Provinsi Aceh (28-30/04/2026), dan Kanwil BPN Provinsi Banten (29-30/04/2026).
Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan dan menyatukan pemahaman terkait kebijakan baru pada kegiatan Landreform, khususnya skema pelaksanaan Redistribusi Tanah melalui pemberian hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Selain itu, memberikan penguatan pemahaman terkait teknis Pelaksanaan Tahapan Inventarisasi dan Identifikasi Subjek dan Objek Redistribusi Tanah, dan teknis Kegiatan Teknis Kegiatan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T), serta teknis penyelenggaraan kegiatan GTRA pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Juga:  Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Bimbingan Teknis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi, dan beserta seluruh jajaran Seksi Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan pada tiap provinsi, baik secara luring maupun secara daring.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru