Kementerian ATR/BPN Dorong Kabupaten Tangerang Percepatan Penetapan LBS Target 87 Persen

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Ditjen PPTR Jakarta pada Rabu, (6/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen PPTR, Lampri, didampingi Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Lampri menegaskan bahwa pemerintah daerah didorong segera menetapkan LP2B yang terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang sebesar minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS), sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 guna mendukung ketahanan pangan nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Elsa menjelaskan bahwa target minimal 87 persen LBS menjadi LP2B memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Namun demikian, kebijakan tersebut juga perlu diseimbangkan dengan kebutuhan investasi dan pembangunan di daerah, khususnya sektor energi, perumahan, dan sumber daya air.

Baca Juga:  Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa implementasi kebijakan LP2B menghadapi tantangan seiring pesatnya perkembangan wilayah Kabupaten Tangerang sebagai kawasan penyangga DKI Jakarta yang mengalami tekanan tinggi dari sektor perumahan dan industri.

Berdasarkan data yang dipaparkan, luas Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Tangerang mencapai 84.861 hektare dengan LSD indikatif sebesar 24.682 hektare. Namun, LP2B yang telah ditetapkan baru mencapai 13.937 hektare atau sekitar 39,98 persen dari target yang ditetapkan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera melengkapi data dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar target minimal 87 persen LP2B dapat tercapai secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru