Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Ditjen PPTR Jakarta pada Rabu, (6/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen PPTR, Lampri, didampingi Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, dan jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Lampri menegaskan bahwa pemerintah daerah didorong segera menetapkan LP2B yang terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang sebesar minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS), sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 guna mendukung ketahanan pangan nasional dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Elsa menjelaskan bahwa target minimal 87 persen LBS menjadi LP2B memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Namun demikian, kebijakan tersebut juga perlu diseimbangkan dengan kebutuhan investasi dan pembangunan di daerah, khususnya sektor energi, perumahan, dan sumber daya air.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa implementasi kebijakan LP2B menghadapi tantangan seiring pesatnya perkembangan wilayah Kabupaten Tangerang sebagai kawasan penyangga DKI Jakarta yang mengalami tekanan tinggi dari sektor perumahan dan industri.
Berdasarkan data yang dipaparkan, luas Lahan Baku Sawah (LBS) Kabupaten Tangerang mencapai 84.861 hektare dengan LSD indikatif sebesar 24.682 hektare. Namun, LP2B yang telah ditetapkan baru mencapai 13.937 hektare atau sekitar 39,98 persen dari target yang ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera melengkapi data dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar target minimal 87 persen LP2B dapat tercapai secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.
Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id
#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya














