Kudus – Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas objek tanah yang dimohonkan masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi tanah dengan melibatkan petugas terkait guna mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen administrasi yang telah diajukan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, proses pemeriksaan berjalan dengan lancar melalui koordinasi yang baik dan pelayanan yang responsif di lapangan. Kehadiran Panitia A di lokasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.
“Melayani Profesional Terpercaya”














