- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Bupati Anton Instruksikan Camat dan Kades Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Waspada Karhutla

Suara revolusi.com. Rohul–
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., menginstruksikan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera mengimbau para kepala desa agar menyosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.

Bupati Anton menegaskan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun hutan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun membersihkan kebun. Larangan tersebut terutama ditujukan kepada warga di Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rokan IV Koto, dan Kecamatan Pendalian yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan cuaca yang sedang ekstrem, potensi kebakaran lahan meningkat. Saya minta camat dan kepala desa untuk terus mensosialisasikan larangan pembakaran serta langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat agar kejadian yang merugikan dapat dihindari,” ujar Bupati Anton.31/5/2026

Baca Juga:  Setahun Menteri Nusron, Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Capai Rp1.021 Triliun

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, maupun aparat desa setempat apabila menemukan titik api atau kebakaran sekecil apa pun.

Selain itu, masyarakat diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti membersihkan semak-semak di sekitar rumah, menyiapkan peralatan pemadam sederhana, serta tidak membakar sampah saat kondisi cuaca kering.

Melalui langkah cepat dan kerja sama antara masyarakat serta pemerintah, Pemkab Rokan Hulu berharap risiko kebakaran lahan dan hutan dapat diminimalkan, sehingga dampak buruk berupa kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dapat dicegah.

(Gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026
LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum
Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat
Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Berita Terbaru