- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Bupati Anton Instruksikan Camat dan Kades Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan
Waspada Karhutla

Suara revolusi.com. Rohul–
Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., menginstruksikan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu untuk segera mengimbau para kepala desa agar menyosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hulu.

Bupati Anton menegaskan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun hutan, baik untuk membuka lahan pertanian maupun membersihkan kebun. Larangan tersebut terutama ditujukan kepada warga di Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rokan IV Koto, dan Kecamatan Pendalian yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan cuaca yang sedang ekstrem, potensi kebakaran lahan meningkat. Saya minta camat dan kepala desa untuk terus mensosialisasikan larangan pembakaran serta langkah-langkah pencegahan kepada masyarakat agar kejadian yang merugikan dapat dihindari,” ujar Bupati Anton.31/5/2026

Baca Juga:  Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran, BPBD, maupun aparat desa setempat apabila menemukan titik api atau kebakaran sekecil apa pun.

Selain itu, masyarakat diharapkan melakukan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti membersihkan semak-semak di sekitar rumah, menyiapkan peralatan pemadam sederhana, serta tidak membakar sampah saat kondisi cuaca kering.

Melalui langkah cepat dan kerja sama antara masyarakat serta pemerintah, Pemkab Rokan Hulu berharap risiko kebakaran lahan dan hutan dapat diminimalkan, sehingga dampak buruk berupa kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dapat dicegah.

(Gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Perkuat Pemahaman Masyarakat Terkait Layanan Pertanahan Kanwil BLN Jawa Tengah dan Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:25 WIB

Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru