Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Besito untuk Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Loram Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Rabu (11/06).

Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan. Tim Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan dokumen yang telah diajukan oleh pemohon.

Selama kegiatan berlangsung, Panitia A didampingi oleh pemohon dan pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan mengenai batas-batas bidang tanah, penguasaan tanah, serta riwayat penggunaan tanah. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan objektif guna mendukung proses penetapan hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas di lapangan menjadi wujud nyata upaya Kementerian ATR/BPN dalam memastikan setiap proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai prosedur serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk terus mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang tertib dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum atas tanah yang berkelanjutan.

#ATRBPN #KantahKabKudus #MelayaniProfesionalTerpercaya #PanitiaA #PemeriksaanTanah #KepastianHukum #Gebog #LoramBesito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru