Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 18 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan panitia desa terkait pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang menargetkan penerbitan 50 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Elektronik.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa target PTSL Tahun 2026 merupakan bidang tanah kategori K3.3, yaitu bidang tanah yang telah diukur, dipetakan, dan dikuasai masyarakat namun belum diterbitkan sertipikatnya. Bidang-bidang tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi kategori K1 untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah.

Selain menyampaikan lokasi pelaksanaan PTSL yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kudus, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain tanah belum bersertipikat, tidak dalam sengketa, memiliki bukti penguasaan tanah, serta telah terpasang patok batas bidang tanah yang disetujui para pemilik tanah yang berbatasan.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai kelengkapan berkas fisik dan yuridis yang diperlukan, termasuk dokumen identitas, SPPT PBB, Letter C yang telah dilegalisir, serta dokumen pendukung lainnya guna memperlancar proses pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan aktif pemerintah desa dan masyarakat, sehingga target sertipikasi tanah dapat tercapai serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #PTSL2026 #KantahKudus #IndonesiaLengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB