Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 18 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan panitia desa terkait pelaksanaan PTSL Tahun 2026 yang menargetkan penerbitan 50 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Elektronik.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa target PTSL Tahun 2026 merupakan bidang tanah kategori K3.3, yaitu bidang tanah yang telah diukur, dipetakan, dan dikuasai masyarakat namun belum diterbitkan sertipikatnya. Bidang-bidang tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi kategori K1 untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah.

Selain menyampaikan lokasi pelaksanaan PTSL yang tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Kudus, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain tanah belum bersertipikat, tidak dalam sengketa, memiliki bukti penguasaan tanah, serta telah terpasang patok batas bidang tanah yang disetujui para pemilik tanah yang berbatasan.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai kelengkapan berkas fisik dan yuridis yang diperlukan, termasuk dokumen identitas, SPPT PBB, Letter C yang telah dilegalisir, serta dokumen pendukung lainnya guna memperlancar proses pendaftaran tanah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan aktif pemerintah desa dan masyarakat, sehingga target sertipikasi tanah dapat tercapai serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

#ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #PTSL2026 #KantahKudus #IndonesiaLengkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural ATR/BPN Secara Daring
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN di Wonosobo Perkuat Kolaborasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:24 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Berita Terbaru