AKP Sudarto Dan Tim terima penghargaan Atas Keberhasilan menangkap Pelaku Di Nias Selatan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi com.Rokan Hulu–

Kerja cepat dan profesionalisme Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menuai apresiasi. Berkat keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan yang sempat viral dan menggemparkan masyarakat di Desa Ngaso, Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu, AKP Sudarto Sihombing, S.Sos., menerima penghargaan langsung dari Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan keberhasilan AKP Sudarto bersama Tim Reskrim Polsek Ujung Batu dalam mengungkap berbagai tindak pidana. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah pengungkapan kasus pembunuhan seorang wanita di Desa Ngaso pada 16 Juni 2026, yang menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media sosial.

Tanpa membuang waktu, AKP Sudarto memimpin tim melakukan penyelidikan intensif dan memburu pelaku hingga ke wilayah Gomo, Kabupaten Nias Selatan. Berkat kerja keras, koordinasi yang solid, serta langkah-langkah penyelidikan yang terukur, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 3×24 jam sebelum akhirnya dibawa ke Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat, terutama keluarga korban yang merasa proses hukum berjalan cepat sehingga menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Usai menerima penghargaan, AKP Sudarto menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kekompakan seluruh personel yang bekerja tanpa mengenal lelah.

“Penghargaan ini bukan milik saya pribadi, tetapi milik seluruh anggota tim yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Inilah bentuk pengabdian kami demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kedungsari

Selain AKP Sudarto, penghargaan juga diberikan kepada personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu yang turut berperan dalam keberhasilan pengungkapan berbagai kasus, yakni AIPDA M. Jhonson, AIPDA Imam Wijaya, S.H., M.H., BRIPKA Tomi Evan Saputra Simatupang, BRIPKA Harry Guntara, dan BRIGADIR Endy Triwibowo, S.H.

Di tempat terpisah, Humas Dewan Pimpinan Daerah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPD SIJI) Rokan Hulu, Ririn Palentine, menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang pantas atas kinerja aparat kepolisian.

“Apa yang ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu patut diapresiasi. Keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan di Desa Ngaso dalam waktu singkat membuktikan keseriusan dan profesionalisme mereka dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ungkap Ririn.

Ia berharap prestasi tersebut terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

Penghargaan pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi simbol bahwa kerja keras, integritas, dan dedikasi anggota Polri yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat akan selalu mendapat apresiasi. Di balik keberhasilan tersebut, tersimpan komitmen kuat jajaran Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kaperwil Riau(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB