Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Siang itu suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, yaitu Pusat Grosir Cililitan (PGC) terlihat cukup ramai. Di dalamnya ada fasilitas pemerintah yang disebut Mal PGC Pelayanan Publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan. Di antara antrean warga yang datang, Dian (43) tampak menunggu panggilan di loket pelayanan pertanahan.

Dian mengantre layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sambil menggenggam map berisi dokumen yang ia urus sendiri, tanpa bantuan perantara. Keputusannya untuk datang langsung bukan tanpa alasan. Bagi warga Jakarta tersebut, menggunakan jasa calo justru akan menambah beban biaya yang harus dikeluarkan.

“Sayang uangnya kalau pakai calo. Mending urus sendiri saja,” ujar Dian saat ditemui di PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, keputusan itu tidak datang begitu saja. Di awal, ia sempat diliputi keraguan. Urusan pertanahan selama ini identik dengan proses yang rumit dan berbelit-belit. Kekhawatiran itu sempat membuatnya berpikir untuk menggunakan jasa pihak lain.“Awalnya iya jujur takut ribet, karena belum paham. Tapi, setelah dijalani sendiri ternyata bisa kok. Cuma memang agak lama aja prosesnya,” katanya.

Kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan tersendiri. Dian memilih menghemat pengeluaran dengan mengurus seluruh proses secara mandiri. Baginya, selama persyaratan dipenuhi dan prosedur diikuti, masyarakat sebenarnya dapat mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan.

Baca Juga:  Rakor Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang

Pengalaman tersebut perlahan mengubah pandangannya. Ia mengaku mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari petugas sehingga proses yang semula terasa membingungkan menjadi lebih mudah dipahami. “Alhamdulillah banyak dibantu juga sama petugas BPN. Jadi dari yang awalnya saya tidak mengerti, lama-lama jadi paham,” ujar Dian.

Keberadaan layanan pertanahan di Mal PGC Pelayanan Publik pertama kali diketahui Dian dari informasi yang beredar di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, konsep pelayanan yang hadir di pusat aktivitas masyarakat seperti mal memberikan kemudahan tersendiri, terutama bagi warga yang ingin menyelesaikan beberapa urusan sekaligus dalam satu tempat.

Di lokasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, mulai dari pendaftaran berkas roya, peningkatan hak, peralihan hak karena waris, pengambilan produk yang telah selesai diproses, pengecekan plot tanah, penerimaan berkas pendaftaran tanah, hingga layanan informasi pertanahan.

Bagi Dian, pengalaman mengurus sertipikat secara mandiri menjadi pelajaran bahwa urusan pertanahan tidak selalu sesulit yang dibayangkan. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk memulai, melengkapi persyaratan, dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Sebelum meninggalkan loket pelayanan, ia menyampaikan harapannya agar pelayanan pertanahan terus berkembang dan semakin mudah dijangkau masyarakat. “Terima kasih sudah dibantu. Semoga ke depan pelayanannya makin baik lagi. Pokoknya baguslah, BPN baik,” ujarnya. (MW/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:40 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:39 WIB

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung

Berita Terbaru