Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bae sebagai Wujud Komitmen Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Bae, Kecamatan Bae, sebagai bagian dari proses pemberian dan penetapan hak atas tanah. Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis sebelum proses administrasi pertanahan dilanjutkan. Pemeriksaan lapang dilakukan dengan meninjau langsung lokasi objek tanah yang dimohonkan serta berkoordinasi dengan pemohon, perangkat desa, dan pihak-pihak terkait.

Tim Panitia A melakukan verifikasi terhadap batas-batas bidang tanah, kondisi di lapangan, serta dokumen pendukung guna memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkualitas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas sesuai semangat Melayani Profesional Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB