Primkopasindo Lapas Pasir Pangarayan Gelar Rapat Anggota, Perkuat Tata Kelola dan Kebersamaan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi com.Rokan Hulu –

Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar rapat anggota guna membahas perkembangan serta arah pengembangan koperasi, Rabu (29/7/2026).

Rapat yang berlangsung di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan ini dihadiri seluruh anggota koperasi dan dipimpin Ketua Primkopasindo, Assaufi Mubarokh. Berbagai agenda strategis dibahas, mulai dari evaluasi pelaksanaan program hingga upaya meningkatkan pengelolaan koperasi ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar mampu memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Monitoring dan Evaluasi Verifikasi Dokumen Pertanahan ILASPP 2025

Selain menjadi forum evaluasi, rapat juga dimanfaatkan untuk menyamakan visi dan misi seluruh anggota dalam mendukung kemajuan Primkopasindo. Setiap peserta diberi kesempatan menyampaikan saran dan masukan demi peningkatan kinerja koperasi.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Melalui rapat anggota ini, diharapkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antaranggota semakin kuat sehingga seluruh program kerja koperasi dapat berjalan lebih efektif dan sesuai tujuan organisasi.

(Humas Lapas /Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB