Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025-2029 agar pelaksanaan program dan kebijakan semakin terarah, terukur, serta membuahkan hasil yang nyata. Untuk menguatkan implementasi IKU, pada Selasa (28/07/2026), diadakan Coaching Clinic “Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Daerah” yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

“Melalui Coaching Clinic ini, kita ingin memastikan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama, dari pusat hingga daerah. Setiap indikator kinerja harus memiliki definisi operasional yang jelas, target yang realistis, sumber data yang valid, serta evidence yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan secara daring.

Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa indikator kinerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi. Setiap indikator harus mampu menggambarkan hasil yang berdampak nyata bagi masyarakat. Seluruh satuan kerja perlu menerapkan prinsip satu indikator, satu definisi, satu sumber data, dan satu alur kendali secara konsisten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indikator, seperti dokumen perencanaan, mulai dari RPJMN, Renstra, Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Laporan Kinerja, perlu saling terhubung dalam satu sistem pengelolaan kinerja agar setiap capaian unit kerja memberikan kontribusi yang jelas terhadap sasaran strategis Kementerian ATR/BPN,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Baca Juga:  Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral

Coaching Clinic dilaksanakan dalam tujuh sesi dengan menghadirkan narasumber untuk memperdalam pemahaman mengenai sasaran strategis, IKU, IKK, serta penyelarasan cascading indikator dari tingkat Pusat hingga Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan. Materi paparan disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Sebagai Ketua Penyelenggara Coaching Clinic, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif bagi seluruh peserta. “Semoga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di daerah, sekaligus menghimpun saran serta masukan dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan penyusunan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan kinerja,” tuturnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 995 peserta yang terdiri atas Pejabat Administrator yang membidangi perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Bagian Tata Usaha seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Turut hadir sebagai keynote speaker, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng. (SG/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru