Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi. Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia

Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEMENDIKDASMEN GELONTORKAN DANA Rp1,2 MILIAR UNTUK REVITALISASI SMKS BHAKTI KENCANA TASIKMALAYA
Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur
Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Usung Visi Desa Berwibawa dan Bermartabat
Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati
Live TikTok Polisi Jadi Penyelamat, Dua Bocah Hilang di Tayu Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunya
Ratusan Galon Diduga Berisikan Solar Subsidi Banjiri Jalan, Om Bob Minta APH Tindaklanjuti
Diduga Armada Pengangkut BBM Solar Subsidi Le Mineral Tumpah Bahayakan Pengguna Jalan, Om Bob Kecam Keras Oknum Pemilik
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:06 WIB

KEMENDIKDASMEN GELONTORKAN DANA Rp1,2 MILIAR UNTUK REVITALISASI SMKS BHAKTI KENCANA TASIKMALAYA

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:31 WIB

Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:25 WIB

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Usung Visi Desa Berwibawa dan Bermartabat

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:27 WIB

Permintaan Pengembalian Retribusi Kepada Masyarakat, Menunggu Keputusan Plt. Bupati

Berita Terbaru