Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Tambang Sirdam dan Sirtu di Gunung Kemuning Jadi Sorotan, Warga Minta APH Lakukan Penyelidikan Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi. Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Bogor –2-8-2026- Aktivitas pengolahan material sirdam (pasir dan batu) serta sirtu (pasir batu) yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Kemuning, Desa Batujajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga aktivitas tambang tersebut belum memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan alat berat di lokasi kegiatan. Apabila terbukti, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan usaha pertambangan dapat bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam informasi yang diterima, tambang tersebut dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Padil. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas yang membidangi pertambangan serta energi, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan, perizinan, maupun dugaan penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Reforma Agraria Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Angkat kisah Sukses UMKM Kopi Muria

Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh aktivitas telah memenuhi ketentuan perizinan, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan
DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri
Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.
SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!
KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨
Camat Pebayuran Pimpin Khidmat Pengibaran Sang Saka Merah Putih HUT RI Ke-81
WARGA RT 08/RW 03 KP. CILEMBU GEMPARKAN HUT RI KE-81 DENGAN LOMBA MERIAH DAN PENTAS SENI SEMANGAT KEBERSAAN DAN GOTONG ROYONG WARNAI PERINGATAN KEMERDEKAAN_
SELAMAT ULANG TAHUN KE-48, KETUA KOMISI III DPRD MAJALENGKA H. IING MISBAHUDDIN, SM., SH.: SEMOGA SENANTIASA DALAM LINDUNGAN DAN KEBERKAHAN ALLAH SWT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP AKPERSI Silaturahmi dengan Kapolresta Karawang, Perkuat Komunikasi Pers dan Polri

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Semarakkan Kemeriahan perayaan HUT RI ke -81 Warga desa muara gula lama kecamatan ujan mas kabupaten Muara Enim gelar perayaan kemerdekaan HUT RI yang ke 81.

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:05 WIB

SEMANGAT PRAMUKA MENULAR! H. IING MISBAHUDDIN TEGASKAN: PRAMUKA WADAH UTAMA PEMBENTUK KARAKTER DAN PEMIMPIN MASA DEPAN MAJALENGKA!

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:50 WIB

KETUA DPC AKPERSI TASIKMALAYA KEMERDEKAAN DENGAN KARYA, INTEGRITAS DAN PERSATUAN MERDEKA DALAM BERITA, MERSEKA DALAM KARAYA, MERDEKA UNTUK BANGSA .🇲🇨

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB