
PASTIKAN BANTUAN TEPAT SASARAN, TIM LAKUKAN SUPERVISI PENELITIAN KPM PROGRAM SEMBAKO TIDAK TRANSAKSI PERIODE JANUARI – JUNI 2026*
_Tasikmalaya, 5 Agustus 2026_
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya menjaga akurasi data dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran, Tim terkait melaksanakan Supervisi Penelitian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako Tidak Transaksi Periode Januari – Juni Tahun 2026*.
Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memverifikasi data KPM yang selama 6 bulan tidak melakukan transaksi di e-warung. Tujuannya adalah agar data penerima bantuan selalu diperbarui sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Supervisi ini sangat penting. Kami ingin memastikan bantuan dari pemerintah, khususnya Program Sembako, benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan masih membutuhkan. Jika ada KPM yang sudah tidak layak atau sudah mampu, maka datanya dapat diusulkan untuk pembaruan,” ujar petugas supervisi di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan tidak ada lagi data KPM ganda atau data yang sudah tidak sesuai.
Diharapkan dengan adanya supervisi ini, Program Sembako dapat berjalan lebih efektif, sasarannya lebih tepat, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Narasumber: Tim Supervisi Program Sembako_







