Kantah Kab. Kudus Turut Dukung Kegiatan Launching Transformasi Layanan Kementerian ATR/BPN secara Daring

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut mengikuti dan mendukung secara daring kegiatan Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 17 Agustus 2026.

Peluncuran tersebut menjadi salah satu langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembaruan tata kelola dan pelayanan pertanahan. Kegiatan ini turut menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan diresmikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Adapun transformasi yang diperkenalkan mencakup tiga aspek utama, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), dan Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya diarahkan untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih terstruktur, terintegrasi, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan transformasi tersebut, sejumlah Kantor Pertanahan ditunjuk sebagai lokasi percontohan. Sebanyak 10 Kantor Pertanahan menjadi pilot project Organisasi Berbasis Kewilayahan, sedangkan 17 Kantor Pertanahan ditetapkan sebagai pilot project layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS).

Baca Juga:  Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

Di wilayah Jawa Tengah, implementasi PERINTIS dengan target penyelesaian layanan selama 10 hari dilaksanakan pada Kantor Pertanahan Kota Semarang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Program ini diharapkan dapat menghadirkan proses peralihan hak yang lebih sederhana, terpadu, serta memiliki kepastian waktu pelayanan.

Selain itu, penerapan Pengukuran Terjadwal juga terus dikembangkan di berbagai Kantor Pertanahan. Secara nasional, sistem tersebut telah diterapkan pada 446 Kantor Pertanahan, dengan rata-rata waktu tunggu pengukuran yang telah mencapai angka 0.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut mendukung transformasi layanan dan organisasi yang digagas Kementerian ATR/BPN. Keikutsertaan secara daring dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus mengikuti perkembangan inovasi pelayanan sekaligus mempersiapkan implementasi transformasi layanan di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru