Kementerian ATR/BPN Penegakan Hukum Penataan Ruang melalui Pelaksanaan Diklat Manajemen PPNS Bidanv Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPTR melaksanakan Pengarahan dan Pelepasan Peserta Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, pada Selasa, (11/8/2026). Kegiatan ini menandai pelepasan 30 peserta untuk mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Bogor, pada 12 Agustus–10 September 2026.

Dalam arahannya, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas PPNS Penataan Ruang di tengah meningkatnya kompleksitas pelanggaran pemanfaatan ruang. Berdasarkan data per 7 Agustus 2026, sebanyak 884 personel telah mengikuti Diklat PPNS Bidang Penataan Ruang, namun hanya 326 yang masih aktif, terdiri atas 34 PPNS Pusat, 66 PPNS Provinsi, dan 226 PPNS Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV sekaligus Ketua Panitia, Aristiyono Devri Nuryanto, menyampaikan bahwa diklat dilaksanakan dengan pola 200 JP selama 30 hari dan diikuti 30 peserta yang telah melalui proses seleksi serta verifikasi administrasi. Peserta terdiri atas 3 orang dari Kementerian ATR/BPN Pusat, 18 orang dari Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan, serta 9 orang dari Pemerintah Daerah.

Peserta akan mempelajari kode etik PPNS, hukum pidana dan acara pidana, manajemen dan administrasi penyidikan, tindak pidana penataan ruang, hingga praperadilan. Pembelajaran melibatkan pengajar dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, serta asesmen dari Kejaksaan Agung sebagai salah satu persyaratan sebelum pelantikan PPNS Bidang Penataan Ruang.

Kegiatan ditutup dengan pelepasan simbolis melalui penyerahan kurikulum kepada perwakilan peserta sebagai tanda dimulainya rangkaian pendidikan dan pelatihan selama 30 hari.

Kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Jumat, 18 September 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:19 WIB