Kementerian ATR/BPN Penegakan Hukum Penataan Ruang melalui Pelaksanaan Diklat Manajemen PPNS Bidanv Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPTR melaksanakan Pengarahan dan Pelepasan Peserta Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, pada Selasa, (11/8/2026). Kegiatan ini menandai pelepasan 30 peserta untuk mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Bogor, pada 12 Agustus–10 September 2026.

Dalam arahannya, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas PPNS Penataan Ruang di tengah meningkatnya kompleksitas pelanggaran pemanfaatan ruang. Berdasarkan data per 7 Agustus 2026, sebanyak 884 personel telah mengikuti Diklat PPNS Bidang Penataan Ruang, namun hanya 326 yang masih aktif, terdiri atas 34 PPNS Pusat, 66 PPNS Provinsi, dan 226 PPNS Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV sekaligus Ketua Panitia, Aristiyono Devri Nuryanto, menyampaikan bahwa diklat dilaksanakan dengan pola 200 JP selama 30 hari dan diikuti 30 peserta yang telah melalui proses seleksi serta verifikasi administrasi. Peserta terdiri atas 3 orang dari Kementerian ATR/BPN Pusat, 18 orang dari Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan, serta 9 orang dari Pemerintah Daerah.

Peserta akan mempelajari kode etik PPNS, hukum pidana dan acara pidana, manajemen dan administrasi penyidikan, tindak pidana penataan ruang, hingga praperadilan. Pembelajaran melibatkan pengajar dari Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, serta asesmen dari Kejaksaan Agung sebagai salah satu persyaratan sebelum pelantikan PPNS Bidang Penataan Ruang.

Kegiatan ditutup dengan pelepasan simbolis melalui penyerahan kurikulum kepada perwakilan peserta sebagai tanda dimulainya rangkaian pendidikan dan pelatihan selama 30 hari.

Kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajari Rohul Hadiri Launching Bantuan Beras Pemerintah, Pastikan Program Tepat Sasaran
Puskesmas Kabun Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Aneka Perlombaan, Sederhana Namun Penuh Makna
Komitmen Prima Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik
Evaluasi Kinerja Awal Agustus Ditjen PPTR Percepat Serapan Anggaran dan Capaian Program Prioritas
Ditjen PPTR Perkuat Proses Audit Tata Ruang untuk Mendukung Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kawasan Strategis Nasional
Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tekankan Integritas dan Sinergi Penegakan Hukum
Peringati HUT ke – 81 RI Ditjen PPTR Ambil Bagian dalam Upacara Kementerian ATR/BPN
Webinar Nasional PPTR Series : Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Didorong untuk Perkuat Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kajari Rohul Hadiri Launching Bantuan Beras Pemerintah, Pastikan Program Tepat Sasaran

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:10 WIB

Puskesmas Kabun Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Aneka Perlombaan, Sederhana Namun Penuh Makna

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Komitmen Prima Melayani Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Evaluasi Kinerja Awal Agustus Ditjen PPTR Percepat Serapan Anggaran dan Capaian Program Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Proses Audit Tata Ruang untuk Mendukung Pelaksanaan Penegakan Hukum pada Kawasan Strategis Nasional

Berita Terbaru