Wabup Rohul Tinjau Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Rambah

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hak cipta Suararevolusi 

Suara revolusi.com.Rokan Hulua – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, SH, MM. Usai melaksanakan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah (GSSB) di Masjid Istiqomah, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Jumat (21/8/2026).

Wabup bersama Rombongan langsung meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga.sebagai

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

bentuk nyata empati dan kepedulian Pemkab Rohul terhadap warga yang tengah tertimpa musibah.

Dalam kunjungan tersebut, Wabup didampingi Pj. Sekda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si., Camat Rambah Hilir Mahadi, SE, M.Si., Kepala Desa Rambah Adi Saputra, S.IP., Forkopimda, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya

Oplus_16908288

Wabup langsung berdialog dengan keluarga korban sekaligus memberikan dukungan dan semangat agar tetap tabah menghadapi musibah tersebut.

Selain meninjau lokasi, Wabup menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Buka Pelayanan Konsultasikan Masalah Pertanahan di Gerai Pelayanan MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Siap Layani Masyarakat Kudus dengan Sigap

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami turut prihatin atas musibah ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran. Bantuan ini mungkin tidak seberapa nilainya, namun ini merupakan bentuk kehadiran Pemkab Rohul untuk meringankan beban Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Syafaruddin Poti.

Wabup juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan kompor.

Ia meminta pemerintah desa dan kecamatan segera melakukan pendataan terhadap kondisi keluarga korban agar kebutuhan bantuan lanjutan dapat dikoordinasikan dan disalurkan sesuai kebutuhan.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan positif dari warga Desa Rambah. Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian serta respons Pemkab Rohul terhadap warga yang mengalami musibah.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 30 kali dibaca
Gambar hak cipta Suararevolusi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Jumat, 18 September 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:19 WIB