
Suara revolusi.com Rokan Hulu— Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Kondisi kualitas udara yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan, khususnya anak-anak, mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengambil langkah cepat dan preventif.
Atas arahan Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran selama kondisi udara terdampak kabut asap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.
Selama periode tersebut, sekolah menghentikan kegiatan belajar tatap muka guna mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik.
Disdikpora menegaskan, pelaksanaan PJJ harus tetap efektif, namun disesuaikan dengan kondisi dan tidak membebani siswa dengan tugas yang berlebihan.
Para orang tua dan wali murid juga diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah serta tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih kurang baik.
Untuk sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemenuhan kebutuhan nutrisi siswa tetap menjadi perhatian. Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua melalui grup komunikasi untuk mekanisme pengambilan makanan bergizi agar tetap dapat dinikmati anak di rumah.
Selain itu, seluruh keluarga besar satuan pendidikan diminta meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap.
Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya serta melakukan pendampingan dan pemantauan perkembangan belajar siswa selama PJJ berlangsung.Keputusan mengenai kelanjutan pembelajaran tatap muka akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan.
Di tengah ancaman kabut asap, Pemkab Rokan Hulu menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama, sehingga seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari dampak buruk pencemaran udara. (MC Kominfo/Gs).


