Kabut Asap kian Pekat, Pemkab Rohul Alihkan Pembelajaran Tatap Muka ke Daring

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com Rokan Hulu— Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Kondisi kualitas udara yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan, khususnya anak-anak, mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengambil langkah cepat dan preventif.

Atas arahan Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul menerbitkan Surat Edaran Nomor: 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran selama kondisi udara terdampak kabut asap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Rabu, 26 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026, dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring.

Selama periode tersebut, sekolah menghentikan kegiatan belajar tatap muka guna mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik.

Disdikpora menegaskan, pelaksanaan PJJ harus tetap efektif, namun disesuaikan dengan kondisi dan tidak membebani siswa dengan tugas yang berlebihan.

Para orang tua dan wali murid juga diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah serta tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih kurang baik.

Baca Juga:  BPSDM ATR/BPN Gelar Webinar Nasional Episode 204 tentang Manajemen Risiko

Untuk sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemenuhan kebutuhan nutrisi siswa tetap menjadi perhatian. Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua melalui grup komunikasi untuk mekanisme pengambilan makanan bergizi agar tetap dapat dinikmati anak di rumah.

Selain itu, seluruh keluarga besar satuan pendidikan diminta meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya serta melakukan pendampingan dan pemantauan perkembangan belajar siswa selama PJJ berlangsung.Keputusan mengenai kelanjutan pembelajaran tatap muka akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi di lapangan.

Di tengah ancaman kabut asap, Pemkab Rokan Hulu menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama, sehingga seluruh pihak diharapkan bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari dampak buruk pencemaran udara.  (MC Kominfo/Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru