Ditjen PTPP Koordinasi Penanganan Permasalahan Bidang Tanah Proyek Tol Depok – Antasari Seksi IV

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Menjamin Kepastian Hukum Lahan Terdampak Pembangunan Jalan Tol, Ditjen PTPP Koordinasi Penanganan Permasalahan Bidang Tanah Proyek Tol Depok-Antasari Seksi IV.

Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, M.Unu Ibnudin.

Turut hadir dalam rapat ini, Plt. Kepala Bidang PTP, Andi Sugandi, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Bambang Trihartanto Suroyo, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah II, Rose Rostisa Dewi, Perwakilan PT. Jangkar, Hasfifuddin dan para Pejabat Struktural di lingkungan Ditjen PTPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan percepatan Pembangunan Infrastruktur Strategis Nasional, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) terus mengawal dan mengoordinasikan penanganan permasalahan bidang tanah pada objek Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari Seksi IV di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Karsono Tekankan Percepatan Redistribusi Tanah dan Penyelesaian Tunggakan Pada Apel Pagi Kanwil Jateng

Dalam pelaksanaannya, penanganan fokus pada penguraian potensi sengketa kepemilikan dan tumpang tindih alas hak atas tanah. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan kepastian hukum serta keterbukaan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat.

Skema penyelesaian yang diutamakan meliputi: Musyawarah mufakat dan mediasi bersama masyarakat serta pihak terkait, Klarifikasi dan pemutakhiran data yuridis maupun fisik oleh Kantor Pertanahan setempat, Penerapan mekanisme konsinyasi atau penyelesaian hukum sesuai ketentuan perundang-undangan jika kesepakatan belum tercapai, agar proyek infrastruktur publik tetap dapat berjalan wajar tanpa merugikan hak-hak masyarakat.

Rapat koordinasi dan fasilitasi ini rutin dilakukan dengan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah di seluruh indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi
Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Ditjen Tata Ruang Gelar Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator

Jumat, 18 September 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengendalian LSD dan LBS untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:17 WIB

Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN, Dorong Layanan Pertanahan Semakin Cepat dan Mudah

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:19 WIB